Dalam melakukan pembangunan ekonomi di era orde baru Suharto mencoba berpijak kepada teori Rostow yang mengemukakan 5 tahap pembangunan, yaitu :
1.
Masyarakat
tradisional yang memiliki Social Capasitis
2.
Menyiapkan masyarakat yang pra kondisi untuk lepas landas
3.
Masyarakat yang
lepas landas
4.
Masyarakat yang
berbenah mental (kedewasaan)
5.
Masyarakat yang
konsumsinya tinggi
- Kemauan yang kuat (political will)
Suharto memiliki kemauan
yang kuat untuk membangun ekonomi Indonesia , dengan cara membuka
kemabali hubungan dengan dunia barat.
- Stabilitas politik dan ekonomi
Pemerintah mampu menyatukan
bangsa dan kelompok-kelompok masyarakat dengan menyakinkan bahwa pembangunan
ekonomi dan social adalah salah satu jalan untuk meningkatkan kesejahteraan
rakyat. Kemudian pemerintah juga mampu menekan tingkat inflasi yang terjadi.
- Sumber daya manusia yang lebih baik
Lebih memiliki SDM yang lebih baik,
sehingga pemerintah memiliki kemampuan untuk menyusun program dan strategi
pembangunan dengan kebijakan-kebijakan serta mampu memanage ekonomi
makro.
- Sistem politik dan
ekonomi yang terbuka
Memiliki sistem politik dan ekonomi yang terbuka
dengan berorientasi dengan dunia barat. Hal ini sangat membantu khususnya dalam
memperoleh bantuan pinjaman luar negeri, penanaman modal asing dan transfer iptek.
- Kondisi ekonomi dan
politik dunia yang lebih baik
Setelah perang Vietnam
dan perang dingin berakhir, kondisi perekonomian dan politik didunia lebih
baik, dimana setiap negara mulai memperbaiki sistem politik dan ekonomi untuk
membangun negara setelah perang.
Oleh karena itu sistem ekonomi yang dikembangkan
seperti yang termaktub didalam UUD 1945 pasal 33 yang menginginkan
kesejahteraan sosial, dimana demokrasi ekonomi tersebut yang menjadi dasar
pelaksanaan pembangunan memiliki ciri-ciri yang positif dan negatif.
Ciri Positif :
1.
Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan
azas kekeluargaan.
2.
Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan
menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
3.
Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya
dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
4.
Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan
dengan permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan
terhadap kebijaksanaannya ada pada lembaga perwakilan rakyat pula.
5.
Warga negara
memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak
akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
6.
Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak
boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
7.
Potensi, inisiatif
dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak
merugikan kepentingan umum.
8.
Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh
negara.
Ciri Negatif :
a.
Sistem Free
Fight Liberalism yang menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa
lain yang dalam sejarahnya di Indonesia
telah menimbulkan dan mempertahankan struktural posisi Indonesia dalam
ekonomi dunia.
b.
Sistem etatisme dalam mana negara beserta aparatur
ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya
kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara.
c.
Pemusatan kekuatan ekonomi pada suatu kelompok dalam
bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.
Sumber : Materi Perkuliahan S.E.I
Makasih ya tp agak beribet ya sistem ekonomi itu
BalasHapus